JAKARTA, iNews.id - Tragedi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang begitu memilukan dengan korban tewas mencapai 44 orang narapidana (napi). Peristiwa ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja.
Harus ada sanksi tegas bagi pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kebakaran maut ini. Perbaikan manajemen lapas mendesak dilakukan di seluruh Indonesia agar tragedi serupa tak terulang. Simak terus perkembangannya di News RCTI+.
Awan hitam bergelayut di atas langit Lapas I Tangerang Blok C2. Sedikitnya 44 nyawa melayang akibat kebakaran hebat yang menimpa lapas tersebut. Kejadiannya begini.
Saat kebakaran yang berlangsung mulai pukul 01.30 WIB, Rabu (8/9/2021) itu, ada 122 napi yang terkunci di 19 kamar tahanan. Kebakaran yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu memang menjadi tragedi menyedihkan terutama bagi keluarga para korban. Perinciannya, 40 orang napi tewas di tempat kejadian, 1 orang tewas dalam perjalanan ke rumah sakit, 2 orang lagi meninggal saat mendapat perawatan.
Di antara para korban, terdapat dua warga negara asing, yaitu asal Portugal dan Afrika Selatan.
Hingga kini masih ada 7 orang korban yang dirawat serius di rumah sakit. Sebanyak 5 diantaranya lukanya sangat parah karena mengalami trauma jalan napas.