Sibuk Dakwah di Jakarta, Bachtiar Nasir Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi

Irfan Ma'ruf
Bachtiar Nasir. (Foto: iNews.id/dokumen)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap ustaz Bachtiar Nasir hari ini. Bachtiar diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kuasa Hukum Bachtiar Nasir, Azis Yanuar mengatakan, kliennya tidak dapat memenuhi pemeriksaan perdana sebagai sebagai tersangka. Alasannya karena ada kesibukan dakwah yang sudah direncanakan jauh-jauh hari.

"(Bachtiar Nasir) tidak datang, ada kesibukan. Ya ada dakwah yang sudah direncanakan sebelumnya, di daerah Jakarta juga, tepatnya saya tidak tahu," katanya saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Terkait ketidakhadiran kliennya itu, Azis menambahkan, pihaknya akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri guna mengajukan surat penundaan pemeriksaan.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua ke Bachtiar Nasir. Pemanggilan kedua akan dilakukan pada minggu depan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
23 jam lalu

3.983 Personel Gabungan Kawal 47 Aksi Demo di Jakarta Hari Ini

3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung dari Luar Negeri, 2 WN Vietnam Jadi Tersangka

3 hari lalu

Hendak Laporkan Gibran ke Bareskrim, Pelapor Diminta Balik Senin

3 hari lalu

Baru Dilantik, Kapolri Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri: 19 Kapolda Berganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal