Sidak Libur Panjang, Bima Arya Temukan Kafe Langgar Protokol Kesehatan

Putra Ramadhani Astyawan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sidak Kafe, Kamis (29/10/2020) (Foto: Okezone/Putra)

BOGOR, iNews.id -Bogor menjadi salah satu kota yang banyak dikunjungi pengunjung saat libur panjang. Sejumlah tempat wisata dan kafe sudah buka dengan syarat harus memenuhi protokol kesehatan.

Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran dan cafe di Jalan Baranangsiang Indah, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020).

Dalami sidak yang bersama Tim Elang dan Satpol PP itu, Bima masih menemukan restoran dan cafe yang melanggar protokol kesehatan yakni tidak menjaga jarak dan kapasitas pengunjungnya di atas 50 persen.

Mendapati temuan tersebut, Bima langsung menegur pengelola restoran maupun kafe agar menerapkan protokol kesehatan ketat di masa pandemi covid-19 ini terlebih sedang memasuki masa libur panjang.

Kemudian, Tim Elang mencatat pelanggarannya sesuai Perwali Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan PSBB atau AKB dalam penanggulangan Covid-19.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 hari lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

13 hari lalu

Gempa Terkini M4,1 Guncang Bogor, Kedalaman 5 Km

16 hari lalu

Siswi SMA Dijambret hingga Terjatuh saat Berangkat Sekolah di Bogor, HP Raib

19 hari lalu

ASN Kedapatan Merokok saat Jam Kerja, Mentan Amran Jatuhkan Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal