JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana pacar Mario Dandy Satriyo berinisial AG dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023). Sidang perdana digelar tertutup dengan agenda diversi atau musyawarah.
"Agenda musyawarah diversi," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).
Sementara, Kuasa Hukum keluarga David, Mellisa Anggraini mengatakan, telah menerima surat panggilan terkait pelaksanaan diversi AG.
Perwakilan David akan tetap menghargai seluruh rangkaian proses hukum, namun tegas tetap menolak diversi.
"Kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak, kami akan serahkan kembali pernyataan menolak diversi," ucap Mellisa melalui akun Twitter @MellisA_An.