Laporkan Mario Dandy Cs, Amanda Dicecar 13 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Riyan Rizki Roshali
Anastasia Pretya Amanda (kanan) diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Senin (27/3/2023) terkait laporan dugaan pencemaran nama baik karena terseret dalam kasus penganiayaan David Ozora. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Anastasia Pretya Amanda (APA) diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Senin (27/3/2023) terkait laporan dugaan pencemaran nama baik karena terseret dalam kasus penganiayaan David Ozora. Dia dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita mengatakan kliennya itu mendapatkan pertanyaan dari penyidik mengenai dari mana saja pencemaran itu diduga terjadi.

“Pemeriksaannya seperti biasa ya, jadi ditanya apa pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh kita dan melalui berita di mana saja, apa saja gitu. Itu yang tadi sudah ditanya ada sekitar 13 pertanyaan,” kata Enita, Senin (27/3/2023).

Selain itu, Amanda juga memaparkan mulai kapan namanya disebut-sebut dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio.

“Kemudian, kapan terjadinya, dimulai dari berita di media tanggal 24, 25, 26, 28 Februari 2023, 2 Maret 2023, kemudian siaran baik elektronik maupun media,” ujarnya.

Enita menuturkan selanjutnya penyidik menjadwalkan untuk memeriksa saksi. Keluarga hingga teman dekat Amanda nantinya akan bersaksi atas laporan tersebut.

“Pemeriksaan ini tentunya akan dilanjutkan saksi-saksi, yang kita sampaikan ada 3 orang ya. Keluarga, teman, dan yang berkaitan langsung,” ucap dia.

Sebelumnya, Anastasia Pretya Amanda (APA) mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani klarifikasi awal atas laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
5 jam lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
6 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Nasional
20 jam lalu

Doktif Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik dr Richard Lee, Polisi Coba Mediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal