Sidang Banding Irjen Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan

Puteranegara Batubara
Irjen Ferdy Sambo (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri akan menggelar sidang banding Irjen Ferdy Sambo pekan depan. Sambo sebelumnya mengajukan banding setelah sidang kode etik memutuskan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadapnya.

"Direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan, terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS. Nanti update-nya akan saya sampaikan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (15/9/2022).

Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mengesahkan jajaran Komisi Banding terkait hal tersebut. 

"Informasi yang saya dapat dari ketua timsus Pak Irwasum, bahwa untuk Komisi Banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri," ujar Dedi.

Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding usai dipecat dari anggota Polri karena terlibat kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J). Dia juga telah menjadi tersangka kasus pembunuhan dan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
57 menit lalu

Survei Litbang Kompas: Tingkat Kepercayaan Masyarakat ke Polri Naik Jadi 76,2 Persen

Nasional
1 jam lalu

Putusan MK: Polisi Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Nasional
4 jam lalu

Ogah Dituduh Edit Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Ancam Gugat Polri Rp126 Triliun

Nasional
21 jam lalu

Wakapolri Dorong Puslitbang Polri Jadi Motor Reformasi Berbasis Riset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal