Sidang Banding Irjen Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan

Puteranegara Batubara
Irjen Ferdy Sambo (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id -Polri akan menggelar sidang banding Irjen Ferdy Sambo pekan depan. Sambo sebelumnya mengajukan banding setelah sidang kode etik memutuskan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadapnya.

"Direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan, terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS. Nanti update-nya akan saya sampaikan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (15/9/2022).

Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mengesahkan jajaran Komisi Banding terkait hal tersebut. 

"Informasi yang saya dapat dari ketua timsus Pak Irwasum, bahwa untuk Komisi Banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri," ujar Dedi.

Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding usai dipecat dari anggota Polri karena terlibat kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J). Dia juga telah menjadi tersangka kasus pembunuhan dan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba, Kapolri: Tindak Tegas Bandar, Mereka Penghancur Generasi

57 tahun lalu

Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Ini Kata Polri

57 tahun lalu

Eksklusif! Kapolri Pastikan Tindak Oknum Polisi Nakal, Tekankan Komitmen Perbaikan

57 tahun lalu

Kapolri Beberkan Prestasi di 2026: Bongkar 24.837 Kasus Narkoba, 32.792 Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal