Bharada E: Saya Hanya Anggota yang Tak Bisa Tolak Perintah Seorang Jenderal

Achmad Al Fiqri
Bharada E di PN Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer alias Bharada E menyesali perbuatannya terlibat pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E sulit menolak instruksi langsung atasannya, Ferdy Sambo, yang memerintahkan dia menembak Brigadir J.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya," kata Bharada E dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Bharada E mengaku sebagai bawahan dia merasa tak memiliki kemampuan untuk menolak instruksi Sambo yang merupakan seorang jenderal polisi.

"Saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih," ujar Bharada E.

Sebelumnya, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama para terdakwa lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Atas dakwaan ini Bharada E tidak mengajukan sanggahan atau eksepsi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
10 bulan lalu

Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Naik Pangkat, Kini di Krimum Polda Metro

Nasional
11 bulan lalu

6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Nomor 4 Pecah Bintang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal