Bharada E: Saya Hanya Anggota yang Tak Bisa Tolak Perintah Seorang Jenderal

Achmad Al Fiqri
Bharada E di PN Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer alias Bharada E menyesali perbuatannya terlibat pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E sulit menolak instruksi langsung atasannya, Ferdy Sambo, yang memerintahkan dia menembak Brigadir J.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya," kata Bharada E dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Bharada E mengaku sebagai bawahan dia merasa tak memiliki kemampuan untuk menolak instruksi Sambo yang merupakan seorang jenderal polisi.

"Saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih," ujar Bharada E.

Sebelumnya, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama para terdakwa lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Atas dakwaan ini Bharada E tidak mengajukan sanggahan atau eksepsi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
4 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
11 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Nasional
11 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal