Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Desak JPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

Danandaya Arya Putra
Kuasa hukum Dokter Tifa meminta JPU menunjukkan ijazah Jokowi untuk dikonfirmasi kepada saksi yang mengaku pernah melihatnya. (Foto: Danandaya Arya Putra)

"Mohon izin, Majelis Hakim. Ini tidak ada relevansinya dengan keterangan saksi ini, sesuai dengan Pasal 214 ayat 7. Terima kasih," ucap JPU.

Perbedaan pendapat tersebut kemudian memicu perdebatan di ruang sidang. Tim hukum Dokter Tifa tetap meminta agar ijazah Jokowi ditunjukkan, sedangkan majelis hakim meminta pihak terdakwa mengikuti proses pembuktian yang berlangsung.

"Gini ya, silakan pembuktian dari Penuntut Umum, Terdakwa juga membuktikan. Nanti kami yang menyimpulkan. Saudara tidak perlu memaksa apa yang ada di persidangan ini, gitu. Berpendapat, memberikan kesimpulan, ya," kata Hakim Ketua Christina Endarwati.

Perkara Dokter Tifa berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataan mengenai keaslian ijazah Jokowi. Sidang perkara tersebut kembali berjalan setelah pada Juli 2026 majelis hakim sebelumnya mengabulkan eksepsi Dokter Tifa dan menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bonatua Bongkar Bukti Baru Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Dokumen Legalisir

2 hari lalu

Bonatua Serahkan Bukti Tambahan Gugatan Ijazah Jokowi, Apa saja?

3 hari lalu

Barang Bukti Kasus Kuota Haji Ditampilkan di Sidang, Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar AS

4 hari lalu

Gugatan Gus Nur Kandas, PN Solo Tolak Ganti Rugi Rp4,2 Miliar terkait Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal