Sidang Etik 93 Pegawai KPK Digelar 17 Januari, Ada 9 Berkas Perkara

Nur Khabibi
Dewas KPK akan menggelar sidang pelanggaran kode etik kepada 93 pegawai KPK (Foto: Ist)

Sebelumnya, pungli yang diterima puluhan pegawai KPK tersebut senilai total lebih dari Rp4 miliar. Nilai yang diterima para pegawai KPK tersebut bervariatif mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut pegawai yang diduga terlibat pungli di rutan lembaga antirasuah merupakan komandan regu hingga kepala rutan. 

"Ya macam-macam, ada pegawai, para koordinator atau komandan regu, kepala dan mantan kepala rutan dan lain-lain," kata Syamsuddin, Minggu (14/1/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

3 hari lalu

Kuasa Hukum MNC Asia Holding: KY akan Panggil Majelis Hakim Gugatan CMNP di PN Jakpus soal Dugaan Langgar Kode Etik

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal