Sidang Etik 93 Pegawai KPK Digelar 17 Januari, Ada 9 Berkas Perkara

Nur Khabibi
Dewas KPK akan menggelar sidang pelanggaran kode etik kepada 93 pegawai KPK (Foto: Ist)

Sebelumnya, pungli yang diterima puluhan pegawai KPK tersebut senilai total lebih dari Rp4 miliar. Nilai yang diterima para pegawai KPK tersebut bervariatif mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut pegawai yang diduga terlibat pungli di rutan lembaga antirasuah merupakan komandan regu hingga kepala rutan. 

"Ya macam-macam, ada pegawai, para koordinator atau komandan regu, kepala dan mantan kepala rutan dan lain-lain," kata Syamsuddin, Minggu (14/1/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

3 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

3 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

4 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal