Sidang Etik Polri Bakal Putuskan Nasib Irjen Ferdy Sambo Kamis Pekan Ini

Puteranegara Batubara
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

JAKARTA, iNews.id - Polri segera memutuskan status polisi aktif Irjen Ferdy Sambo lewat sidang etik. Sidang itu akan digelar Kamis 25 Agustus 2022 pekan ini. 

"Infonya kemungkinan Kamis," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (23/8/2022).

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) nantinya akan melibatkan Divisi Propam dan Divisi Hukum Polri. Hal ini berjalan beriringan dengan pengusutan pidana Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa adu tembak seperti pengakuan awal Ferdy Sambo. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Sambo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
48 menit lalu

Julius Ibrani Tekankan Reformasi Polri Harus Fundamental, dari Regulasi hingga Pengawasan

Nasional
9 jam lalu

Razman Nasution Respons Narasi No Justice, No Viral: Polri Terus Berbenah

Nasional
10 jam lalu

Kapolri Minta Maaf Masih Ada Gesekan di Lapangan: Kami Terus Berbenah

Nasional
10 jam lalu

Saor Siagian Singgung Dosa Pertama Polri, Sebut Reformasi Harus Dimulai dari Rekrutmen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal