JAKARTA, iNews.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi bakal menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Selasa (23/8/2022). Kak Seto hendak membahas penanganan anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sambo dan istrinya Putri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Iya jam 1 (13.00 WIB), ketemu Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian," kata Kak Seto.
Kak Seto juga meminta Polri memenuhi hak-hak anak Sambo dan Putri. Kak Seto mendapat laporan anak-anak tersebut mendapat perundungan atau bullying.
"Mengingatkan Polri untuk tidak melupakan pemenuhan hak anak khususnya anaknya FS, yang sekarang banyak dibully, diteror dan segala macam. Jadi itu saja, perlindungan dari kekerasan," ujar Kak Seto.