Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Kemendikdasmen Hanya Terima Sertifikat Absensi dan Transkrip Nilai

Jonathan Simanjuntak
Kemendikdasmen menyebut Gibran mengajukan sertifikat absensi dan transkrip nilai saat meminta penyetaraan pendidikan SMA pada 2019. (Foto: YouTube Mahkamah Konstitusi)

"Tapi tidak pada status tamat atau tidak?" tanya Saldi.

"Iya, status mengenai tamat atau tidaknya kami lihat dari transkrip nilai yang kami terima," jawab Taufiq.

"Oke. Tapi tidak ada ijazahnya, kan?" tanya Saldi.

"Pada saat pengajuan tidak ada, Yang Mulia," jawab Taufiq.

Saldi kembali memastikan apakah ada dokumen lain selain Certificate of Attendance yang disampaikan pemohon.

"Tidak ada bentuk lain dari, mohon maaf, tidak ada bentuk lain yang disampaikan ke Bapak dari pemohon, yang disampaikan hanya Certificate of Attendance ini, ya?" tanya Saldi.

"Iya, dan juga transkrip," jawab Taufiq.

Keterangan tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. MK masih mendalami pemenuhan syarat pendidikan Gibran melalui keterangan para saksi dan pemberi keterangan sebelum mengambil kesimpulan berdasarkan seluruh alat bukti yang diajukan para pihak.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Terungkap di Sidang PHPU, Kemendikdasmen Jelaskan Proses Penyetaraan Pendidikan Gibran

3 jam lalu

Pelantikan Wantimpres: Eks Ketua MK Anwar Usman Tiba di Istana, Dikontak Raffi Ahmad

3 jam lalu

Kemendikdasmen Jelaskan Kronologi Terbitkan Penyetaraan Pendidikan SMA Gibran, Klaim Sudah Verifikasi

4 jam lalu

Hakim MK Heran Makna Penyetaraan SMA Gibran: Makanya KPU Agak Puyeng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal