Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Kemendikdasmen Hanya Terima Sertifikat Absensi dan Transkrip Nilai

Jonathan Simanjuntak
Kemendikdasmen menyebut Gibran mengajukan sertifikat absensi dan transkrip nilai saat meminta penyetaraan pendidikan SMA pada 2019. (Foto: YouTube Mahkamah Konstitusi)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mempertanyakan keberadaan ijazah saat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajukan permohonan Surat Keterangan Penyetaraan pendidikan SMA pada 2019. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut dokumen dari UTS Insearch yang diajukan saat itu berupa Certificate of Attendance atau sertifikat absensi dan transkrip nilai.

Hal ini terungkap dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang menguji persoalan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Jumat (2/10/2026). Anggota tim penilai dan verifikasi dokumen pendidikan Gibran di Kemendikdasmen, Taufiq Damarjati, memberikan keterangan dalam persidangan.

Taufiq menjelaskan, tim menerima Certificate of Attendance dari UTS Insearch, Sydney, Australia, serta transkrip nilai dan keterangan enrollment. Dokumen itu kemudian menjadi bagian dari bahan yang dinilai untuk proses penyetaraan pendidikan Gibran.

"Untuk transkrip nilai dan juga ada surat keterangan bahwa yang bersangkutan enrolled juga, apa namanya keterangan enrollment," ucap Taufiq dalam persidangan.

Menurutnya, tim penilai mencermati mata pelajaran dan mata kuliah yang ditempuh Gibran selama mengikuti pendidikan di UTS Insearch. Hasil pemadanan dengan struktur kurikulum Indonesia kemudian dinilai setara dengan pengetahuan pada jenjang SMK, khususnya program keahlian Akuntansi dan Keuangan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Terungkap di Sidang PHPU, Kemendikdasmen Jelaskan Proses Penyetaraan Pendidikan Gibran

2 jam lalu

Pelantikan Wantimpres: Eks Ketua MK Anwar Usman Tiba di Istana, Dikontak Raffi Ahmad

3 jam lalu

Kemendikdasmen Jelaskan Kronologi Terbitkan Penyetaraan Pendidikan SMA Gibran, Klaim Sudah Verifikasi

3 jam lalu

Hakim MK Heran Makna Penyetaraan SMA Gibran: Makanya KPU Agak Puyeng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal