Ade mengonfirmasi keaslian tautan dan tangkapan layar yang ditunjukkan dalam persidangan. Dia menyebut bukti-bukti tersebut dikumpulkan bersama Lechumanan sebelum keduanya memutuskan menempuh jalur hukum.
Selain unggahan di media sosial, Ade juga memberikan keterangan mengenai tayangan sebuah acara televisi yang menghadirkan Dokter Tifa sebagai narasumber. Dia mengaku menyaksikan tayangan tersebut melalui televisi maupun gawai bersama stafnya.
Menurut Ade, dalam acara itu Dokter Tifa menyampaikan sejumlah pernyataan mengenai analisis foto masa muda, bentuk gigi, hidung, hingga materi penelitian yang dikaitkan dengan foto ijazah yang beredar di internet.
Saat ditanya jaksa mengenai alasan mengumpulkan bukti, Ade mengatakan dirinya tergerak setelah melihat narasi yang menyebut ijazah Joko Widodo palsu. Dia mengaku mengetahui klarifikasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyatakan ijazah tersebut asli.
"Jadi saya rasa kalau UGM sudah mengatakan bahwa ijasahnya asli, ya kan tidak mungkin," tuturnya.
Keterangan Ade tersebut disampaikan dalam persidangan sebagai bagian dari pemeriksaan saksi. Penilaian terhadap barang bukti dan pembuktian unsur dakwaan akan menjadi bagian dari proses persidangan yang berjalan.