Sidang Indra Kenz Ditunda, Korban Penipuan Investasi Kecewa

Isty Maulidya
Sidang Indra Kenz ditunda (Foto: Ist)

TANGERANG, iNews.id - Sidang pembacaan putusan kasus investasi bodong yang dilakukan oleh Indra Kenz diundur. Padahal pembacaan putusan itu sudah dijadwalkan pada Jumat (28/10/2022) pagi, dan baru dimulai sekitar pukul 16.15 WIB.

Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang karena belum menyiapkan putusan. Hal tersebut membuat puluhan korban Indra Kenz yang telah menunggu sejak pagi kecewa.

"Sidang yang seharusnya pembacaan putusan, tidak dapat dilakukan," ungkap Ketua Majelis Hakim, Rahmat Raja Guguk, Jumat (28/10/2022).

Majelis hakim beralasan sidang belum bisa dilanjutkan dilanjutkan jalannya persidangan lantaran tidak siap. Adapun sidang ditunda hingga dua pekan kedepan atau hingga 14 November 2022.

"Karena banyak pekerjaan. Belum finalnya musyawarah majelis hakim, agar semua pihak dapat memaklumi. Kita kerja siang malam, ini enggak segampang itu," kata Ketua Majelis Hakim.

Seperti diketahui sebelumnya, Indra Kenz didakwa pasal berlapis, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

Seleb
8 jam lalu

Andre Taulany dan Erin Sepakat Cerai Damai, Sidang di PA Jaksel Lanjut?

Seleb
2 hari lalu

Raisa Ingin Proses Cerai dengan Hamish Daud Selesai Cepat, Kenapa?

Seleb
5 hari lalu

Panas! Nikita Mirzani Kembali Emosi pada Jaksa jelang Vonis Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal