Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Jakpus, RPA Perindo Janji Kawal Terus Korban

Arie Dwi Satrio
RPA Perindo kawal sidang kasus kekerasan seksual di Jakpus (foto: MPI)

RPA Perindo berjanji bakal mengawal kasus kekerasan seksual ini hingga akhir persidangan. Hal ini untuk memastikan bahwa korban SPN mendapatkan keadilan dan hak-haknya.

"Sehingga korban mendapat hak-haknya dan rasa keadilannya, dikarenakan korban ini masih di bawah umur kami mengharapkan kepada LPSK dan juga nanti kita audiensi kejaksaan untuk mengetahui seberapa besar hukuman yang pelaku akan dapatkan," ujarnya.

SPN diperkosa oleh saudara tirinya, Heri Junaedi (40) di rumahnya di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. SPN diduga diperkosa berkali-kali oleh Heri hingga bagian kemaluannya terluka. Heri kemudian ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polres Jakpus.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

3.127 Hewan di Jakpus Divaksin Rabies: Kucing, Anjing hingga Musang

4 hari lalu

15 Rumah Hangus akibat Kebakaran Besar di Senen Jakpus

14 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

20 hari lalu

Kebakaran Bangunan di Menteng Jakpus, 70 Personel Damkar Dikerahkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal