Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Jakpus, RPA Perindo Janji Kawal Terus Korban

Arie Dwi Satrio
RPA Perindo kawal sidang kasus kekerasan seksual di Jakpus (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur dengan korban berinisial SPN (5), Rabu (14/6/2023). Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan.

DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo turun langsung memantau sidang perdana tersebut. RPA Perindo memastikan bakal mengawal kasus ini hingga tuntas. RPA Perindo juga akan mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan dan hak-haknya. 

"Bahwasanya RPA akan mengawal kasus ini sampai tuntas karena ini terkait dengan kemanusiaan dan rasa keadilan bagi korban," ujar Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo di PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Rabu (14/6/2023).

Dalam kesempatan ini, Kenzo meminta agar pengadilan dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada RPA Perindo. Dia juga menuntut agar pelaku pemerkosaan terhadap SPN yakni Heri Junaedi dijatuhi hukuman maksimal karena perbuatannya sangat biadab.

"Kami meminta hukuman yang maksimal dan kami juga minta diperhatikan Undang-Undang TPKS terbaru mengenai restitusi yaitu ganti rugi yang harus diperjelas oleh pengadilan dan kami harus tahu," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Asap Pekat Muncul dari Dalam Tanah di Pasar Baru Jakpus, BPBD Ungkap Penyebabnya

2 hari lalu

Turis India Jadi Korban Jambret di Jakpus, Pelaku Ditangkap!

4 hari lalu

Apartemen di Tanah Abang Jakpus Kebakaran, 85 Personel Damkar Dikerahkan

18 hari lalu

3.127 Hewan di Jakpus Divaksin Rabies: Kucing, Anjing hingga Musang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal