Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Sertakan Putusan KIP sebagai Bukti

Yuwantoro Winduajie
Penggugat legalisir ijazah Jokowi mengajukan putusan KIP sebagai bukti dan menyoroti keterangan soal salinan ijazah di KPU. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Tim penggugat dalam perkara legalisir ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadikan putusan Komisi Informasi Publik (KIP) sebagai salah satu alat bukti dalam sidang gugatan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).

Perkara dengan nomor 395/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst itu diajukan Bonatua Silalahi bersama Moeryono Aladin terhadap sejumlah pihak, termasuk KPU RI, Bawaslu, hingga pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM). Gugatan tersebut berkaitan dengan dokumen legalisir ijazah Joko Widodo yang digunakan sejak pencalonannya sebagai Wali Kota Solo hingga pemilihan presiden.

Kuasa hukum penggugat, Muhammad Joni mengatakan, pihaknya telah mengajukan salinan Putusan Komisi Informasi Publik Nomor 074 Tahun 2025 sebagai bukti P-12. Menurutnya, putusan tersebut diajukan untuk mendukung dalil gugatan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.

“Yang materiel, yang materiel kami sudah pernah mengajukan bukti P-12. P-12 itu adalah salinan putusan Komisi Informasi Publik nomor 074 tahun 2025 ya,” ucap Joni usai sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).

Joni turut menyoroti keterangan dalam putusan KIP mengenai pemeriksaan lapangan yang dilakukan Majelis KIP di kantor KPU. Dia menyebut dalam pemeriksaan tersebut, Majelis KIP disebut belum menemukan dokumen salinan ijazah Jokowi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

6 hari lalu

Dokter Tifa bakal Laporkan Hakim Perkaranya ke KY hingga DPR, Merasa Dibatasi Tanya Saksi

6 hari lalu

Kuasa Hukum MNC Asia Holding: KY akan Panggil Majelis Hakim Gugatan CMNP di PN Jakpus soal Dugaan Langgar Kode Etik

6 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Desak JPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal