Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Sertakan Putusan KIP sebagai Bukti

Yuwantoro Winduajie
Penggugat legalisir ijazah Jokowi mengajukan putusan KIP sebagai bukti dan menyoroti keterangan soal salinan ijazah di KPU. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

“Yang menarik adalah bahwa dalam halaman 10 salinan putusan itu disebutkan bahwa ketika sidang lapangan di kantor KPU, KIP, Majelis KIP tidak atau belum menemukan salinan ijazah itu,” ujarnya.

Dia mengatakan, keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keberadaan salinan legalisir ijazah yang digunakan saat pencalonan presiden.

“Artinya muncul sebuah pertanyaan, kok lembaga sebesar itu APBN-nya banyak enggak bisa menemukan salinan legalisir ijazah Joko Widodo yang dipergunakan pada saat pencalonan presiden 2014 juncto 2019,” ucapnya.

Selain putusan KIP, Joni juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Kearsipan. Menurut dia, aturan tersebut mewajibkan perlindungan dan pengamanan terhadap arsip penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

Dia menilai dokumen ijazah calon presiden merupakan salah satu syarat pencalonan yang memiliki nilai penting dalam proses pemilu. Karena itu, pihaknya mempertanyakan pengelolaan arsip tersebut.

“Sekali lagi, ijazah adalah syarat, tertera di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

7 hari lalu

Dokter Tifa bakal Laporkan Hakim Perkaranya ke KY hingga DPR, Merasa Dibatasi Tanya Saksi

7 hari lalu

Kuasa Hukum MNC Asia Holding: KY akan Panggil Majelis Hakim Gugatan CMNP di PN Jakpus soal Dugaan Langgar Kode Etik

7 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Desak JPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal