Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, 2 Oknum TNI AL Didakwa Pembunuhan Rencana

Jonathan Simanjuntak
Sidang terkait kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman (48) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana dan atau penadahan. 

Sidang dengan agenda dakwaan tersebut dihadiri oleh tiga tersangka yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (terdakwa 1), Sertu Akbar Adli (terdakwa 2) dan Sertu Rafsin Hermawan (terdakwa 3). Ketiganya menggunakan seragam militer lengkap selama menjalani proses persidangan.

Oditur militer mendakwa Kelasi Kepala Bambang dan Sertu Akbar Adli dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

"Perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana sesuai untuk terdakwa 1 dan terdakwa 2. (dakwaan) Kesatu primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP," ucap Oditur Militer, Mayor Gori Rambe.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan 3 Korban KM Virgo, Total 74 Jenazah Berhasil Dievakuasi

10 hari lalu

Mabes Polri Ambil Alih Kasus KM Virgo Transport8, Nakhoda dan ABK Diperiksa

14 hari lalu

KRI Sriwijaya Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, Siap Dimodernisasi

15 hari lalu

Tim Penyelam TNI AL Temukan 15 Jenazah Korban KM Virgo, Dievakuasi dari Bangkai Kapal

16 hari lalu

Cerita Biadabnya KKB, Video Call Keluarga Pegawai Kementan yang Ditembak Sambil Tertawa-Tawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal