Sidang Kasus Pungli Rutan KPK Hari Ini, 8 Saksi Diperiksa

Riyan Rizki Roshali
15 terdakwa kasus pungli rutan KPK (duduk di sisi kanan) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan pungli rumah tahanan (rutan) KPK kembali digelar, Senin (30/9/2024). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Kali ini, ada delapan saksi yang diperiksa. Salah satunya mantan penyidik KPK yang pernah terseret kasus suap yakni Stephanus Robin Pattuju.

Saksi lain di antaranya Budi Setiawan (eks Kepala Bappeda Jatim), Abdul Latif (eks Bupati Bangkalan), Arko Mulawan (eks auditor BPK Jabar), Edy Rahmat (eks Sekdis PUTR Sulsel) dan Abdul Gafur Mas'ud (eks Bupati Penajem Paser Utara).

"Saksi (dihadirkan) melalui daring, karena berstatus warga binaan," kata Jaksa KPK, Agung Nugroho Santoso, Senin (30/9/2024).

Selain itu, dua saksi yang bisa dihadirkan secara langsung di persidangan yakni Sukirman dan Dodi Reza Alex Noerdin.

Dalam perkara ini, ada 15 pegawai rutan KPK yang didakwa melakukan pungutan liar kepada para tahanan. Total nilainya hingga Rp 6,3 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Bantah Sembunyi-Sembunyi Alihkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Klaim Transparan

Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Kuota Haji: Progresnya Sangat Bagus

Nasional
13 jam lalu

Respons KPK usai Dilaporkan MAKI ke Dewas gegara Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
17 jam lalu

KPK Ungkap 96.000 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN, Batas Akhir 31 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal