Cerita Saksi Kasus Pungli Rutan KPK Diminta Kabur, Rp120 Juta Habis dalam Sebulan

Nur Khabibi
Saksi pungli di Rutan KPK menjalani sidang hari ini. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Gunawan Kristiyanto, seorang pengemudi ojek online, mengungkapkan kisah pelariannya dari Jakarta. Saksi kasus pungli Rutan KPK ini diminta oleh Petrus Hendri, adik dari Yorry Corneles Pinontoan, untuk kabur. 

Gunawan yang juga pemilik rekening penampung uang setoran para tahanan KPK, terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan (rutan) KPK.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024), Gunawan mengaku diberikan uang total Rp120 juta oleh Petrus untuk mendanai pelariannya. Uang tersebut dihabiskannya dalam waktu satu bulan selama bersembunyi di Pemalang, Pekalongan, dan Cirebon.

"Untuk apa saja uang itu digunakan?" tanya Jaksa.

"Ya, untuk keperluan mondar-mandir itu, Pak," jawab Gunawan.

Gunawan sempat ditawari pekerjaan di perusahaan tambang di luar Pulau Jawa, namun rencana itu batal karena tidak disetujui oleh istrinya. 

Akhirnya, dia memilih untuk berkeliling ke berbagai daerah di Jawa Tengah, berpindah-pindah tempat agar tidak menetap di satu lokasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Dalami Dugaan Menas Erwin Tersangka Suap Perkara MA Beli Rumah dari Hasil Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Penyidikan Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati terkait Kasus Korupsi Minyak

Nasional
2 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal