Sidang Kasus Roy Suryo dan Tifa Digelar di PN Jaktim, Masuk Kategori Perkara Penting

Riyan Rizki Roshali
Penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangguhkan (foto: Isra Triansyah)

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selanjutnya akan melimpahkan berkas perkara serta dakwaan ke PN Jaktim.

“Untuk itu, sesegera mungkin pula berkas perkara dan surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri yang berwenang,” kata dia.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap pada Jumat (19/6/2026) lalu. Keduanya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri hingga pagi tadi dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.

Kini, penahanan keduanya ditangguhkan. Kejari Jaksel menyebut ada jaminan dari pihak keluarga serta keduanya akan kooperatif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Roy Suryo: Tak Ada yang Kenal Gibran saat Saya Cek ke UTS Insearch

2 hari lalu

Roy Suryo Melawan, Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan Demi Hukum

2 hari lalu

Sidang Eksepsi, Roy Suryo Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan

2 hari lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Bacakan Nota Perlawanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal