Sidang Kode Etik AKP Dyah Chandrawati Digelar Besok, Polri: Pelanggaran Sedang

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut AKP Dyah akan disidang besok (1/9/2022)

JAKARTA, iNews.id - AKP Dyah Chandrawati akan menjalani sidang kode etik besok, Rabu (7/9/2022). Namun, pelanggaran yang diduga dilakukan Dyah bukan termasuk merintangi penyelidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tidak ada kaitan obstruction of justice hanya pelanggaran kode etik
yang bersangkutan masuk pelanggaran sedang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (7/9/2022).

Dedi mengatakan komisi hakim sidang kode etik bekerja keras secara maraton menggelar sidang itu. Sidang kode etik lainnya akan dilanjutkan pekan depan.

"Untuk terkait sidang obstruction of justice dilanjutkan minggu depan," katanya.

Sebelumnya, Polri baru saja selesai menggelar sidang kode etik Kombes Agus Nurpatria. Sidang digelar hingga dua hari.

Agus menerima sanksi administrasi pemberhentian tidak dengan hormat karena terbukti ikut merintangi penyelidikan kasus Brigadir J.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
22 jam lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
23 jam lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
23 jam lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal