Sidang Kode Etik AKP Dyah Chandrawati Digelar Besok, Polri: Pelanggaran Sedang

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut AKP Dyah akan disidang besok (1/9/2022)

JAKARTA, iNews.id - AKP Dyah Chandrawati akan menjalani sidang kode etik besok, Rabu (7/9/2022). Namun, pelanggaran yang diduga dilakukan Dyah bukan termasuk merintangi penyelidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tidak ada kaitan obstruction of justice hanya pelanggaran kode etik
yang bersangkutan masuk pelanggaran sedang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (7/9/2022).

Dedi mengatakan komisi hakim sidang kode etik bekerja keras secara maraton menggelar sidang itu. Sidang kode etik lainnya akan dilanjutkan pekan depan.

"Untuk terkait sidang obstruction of justice dilanjutkan minggu depan," katanya.

Sebelumnya, Polri baru saja selesai menggelar sidang kode etik Kombes Agus Nurpatria. Sidang digelar hingga dua hari.

Agus menerima sanksi administrasi pemberhentian tidak dengan hormat karena terbukti ikut merintangi penyelidikan kasus Brigadir J.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November

Nasional
3 hari lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Nasional
3 hari lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Langsung Beri Arahan ke Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Pelantikan

Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal