Sidang Kode Etik, Irjen Napoleon Bonaparte Dijatuhi Sanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Ari Sandita Murti
Irjen Napoleon Bonaparte (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dijatuhi sanksi administratif berupa demosi selama 3 tahun 4 bulan. Sanksi ini diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, Senin (28/8/2023).

"Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 3 tahun 4 bulan, terhitung semenjak dimutasikan ke Itwasum Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya.

Sidang KKEP dipimpin Irwasum Polri, Komjen Ahmad Dofiri sebagai ketua dan Wadankor Brimob Polri, Irjen Imam Widodo sebagai wakil ketua.

Anggota sidang yakni Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Sahli Sosbud Kapolri Irjen Hendro Pandowo dan Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

"Sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Lalu, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan," kata Ramadhan.

Ramadhan menerangkan, dalam sidang tersebut terdapat 10 saksi yang memberikan keterangannya, di antaranya 5 orang hadir secara langsung, 3 orang via daring dan 2 orang dibacakan keterangannya.

Lima orang yang hadir yakni Kompol SMN, Kompol AAA, Ipda AAGPA, Brigpol JF, dan pembina MST. Lalu 3 orang lewat daring Brigjen TAD, Kombes BIMO dan JST serta dua orang lainnya, Brigjen NSW dan H TS.

"Adapun perbuatan yang telah dilakukan NB yaitu telah melakukan tindak pidana korupsi terkait penerbitan penghapusan Interpol red notice atas nama JST dan atas perbuatannya tersebut terhadap terduga pelanggar berdasarkan putusan MA dipidana penjara selama 4 tahun telah berkekuatan hukum tetap," kata Ramadhan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Sekjen Kemendikbudristek Kena Demosi oleh Nadiem, Tak Ada Salah

Nasional
3 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Daniel Silitonga Jadi Gubernur Akpol

Nasional
4 hari lalu

Polri Mutasi 54 Personel, Geser Eks Kapolres Bima Kota yang Terjerat Narkoba

Nasional
5 hari lalu

Julius Ibrani Tekankan Reformasi Polri Harus Fundamental, dari Regulasi hingga Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal