Sidang Lanjutan PK Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Digelar 22 Januari di Pengadilan Tipikor

Raka Dwi Novianto
Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat menggelar sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (6/1/2021). Agenda sidang, yaitu penyerahan permohonan PK.

Zumi Zola mengajukan PK atau upaya hukum luar biasa karena keberatan atas vonis enam tahun penjara kasus suap proyek di Provinsi Jambi.

"Sidang selanjutnya adalah agenda dari jawaban termohon, KPK pada 22 Januari 2021," ujar Hakim Ketua IG Eko Purwanto dalam persidangan, Rabu (6/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Nadiem Ungkap Kondisi Kesehatannya Menurun di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
14 hari lalu

Eks Sekjen Kemendikbudristek Kena Demosi oleh Nadiem, Tak Ada Salah

Nasional
21 hari lalu

Advokat Junaedi Saibih Menangis di Sidang Kasus CPO: Saya Bukan Kriminal

Nasional
21 hari lalu

Komisaris hingga Co-Founder Gojek Bersaksi di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal