Sidang Mario Dandy, Hakim Minta Rafael Alun Dihadirkan sebagai Saksi

Ari Sandita Murti
Sidang Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim di sidang Mario Dandy Satrio meminta pengacara terdakwa menghadirkan orang tua Mario termasuk Rafael Alun Trisambodo ke persidangan. Orang tua Mario bakal dimintai keterangan terkait restitusi atau ganti rugi terhadap Cristalino David Ozora.

"Kami berharap, melalui penasihat hukum, kalau ibunya dapat dihadirkan. Ibu, karena bapaknya kan kita tahu sendiri. Kalau (Rafael Alun) bisa dihadirkan, tidak masalah," ujar Hakim Alimin Ribut Sujono di persidangan, Selasa (18/7/2023).

Hakim menerangkan, apabila Rafael Alun Trisambodo tak bisa dihadirkan secara langsung, maka bisa menghadiri persidangan secara online.

"Zoom meeting juga kalau memungkinkan. Bagaimana, saudara bisa komunikasi dengan penasihat saudara. Apakah ibunya perlu hadir atau bapaknya melalui zoom meeting," kata hakim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Kunjung Laku Dilelang, Harga Bakal Diturunkan lagi

Nasional
2 tahun lalu

Vonis Inkrah, Mario Dandy dan Shane Lukas Dieksekusi ke Lapas Salemba

Nasional
2 tahun lalu

Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara

Nasional
2 tahun lalu

Kasasi Mario Dandy Ditolak MA, Tetap Dipenjara 12 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal