Sidang Parlemen ASEAN di Jakarta, Puan Akan Dorong Isu Perempuan

Kiswondari
Ketua DPR, Puan Maharani akan mendorong isu kesetaraan gender dalam Sidang Utama Parlemen ASEAN atau ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA). (Foto: Antara)

Di sisi lain, Puan menyatakan Indonesia terus mendorong peranan perempuan dalam berbagai bidang. Termasuk keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen. Hal itu tertuang dalam Pasal 8 Ayat (2) Peraturan KPU (PKPU) No 10 Tahun 2023 Tentang Keterwakilan Perempuan Dalam Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024.

"Dalam pemilu 2024, kita juga berkomitmen dengan mengedepankan peranan perempuan terwakilkan oleh setiap partai politik. Sehingga, keterisian jumlah perempuan dalam kursi parlemen juga semakin besar," kata Puan. 

Mantan Menko PMK ini pun menyoroti masih kurangnya perwakilan perempuan di parlemen tingkat ASEAN, di mana dalam sidang WAIPA diketahui masih sedikit peran perempuan di kawasan ASEAN, khususnya di bidang politik dan pemangku jabatan. Puan berharap Sidang Umum AIPA di Indonesia bisa membawa peningkatan peran perempuan di ASEAN.

“Semoga Sidang Umum AIPA di Indonesia bisa memperkuat langkah perjuangan perempuan-perempuan di Asia Tenggara,” tuturnya.

Berdasarkan data AIPA tahun 2022, diketahui ASEAN memiliki rata-rata 21,7 persen perempuan di parlemen. Negara dengan jumlah perempuan di parlemen tertinggi di ASEAN adalah Singapura (29,5 persen), diikuti oleh Filipina (28,0 persen), dan Laos dengan (27,5 persen). 

Di Indonesia sendiri berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di DPR berada pada angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI.

"Perjuangan politik di Indonesia sendiri tidak pernah berhenti untuk meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan di parlemen. Dan lewat anggota-anggota dewan perempuan, DPR terus berupaya membangun regulasi yang pro terhadap perempuan,” ucapnya.

Dia menambahkan, DPR RI selalu mengagas bagaimana peran perempuan dapat lebih ditingkatkan dalam kehidupan bermasyarakat hingga bernegara. Salah satunya dengan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang merupakan gagasan dari DPR.

Salah satu isu yang diangkat dalam RUU KIA yakni dengan mendukung peran ibu pekerja. Aturan itu diharapkan dapat menjamin perempuan untuk tetap menjalankan tanggung jawab yang diembannya secara maksimal sebagai seorang ibu, sambil tetap bisa mendapat karier yang baik.

Puan menyadari, kerja perempuan harus dua kali lipat dari laki-laki untuk bisa berhasil dalam kariernya karena perempuan memiliki kodrat sebagai seorang ibu.

"Kodrat perempuan harus kita anggap sebagai sebuah privilege. Kita bisa jadi seorang istri, seorang ibu, sekaligus cemerlang dalam karier. Memang butuh upaya berkali-kali lipat. Tapi kalau bicara gender, jangan dianggap perempuan tidak mampu," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Mobil
1 hari lalu

Hyundai Tunjuk Perempuan Yukontorn Wisadkosin Pimpin Kawasan ASEAN

Nasional
1 hari lalu

Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp181 Triliun, Tegaskan Bukan untuk MBG

Nasional
6 hari lalu

DPR Soroti Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Minta Mendagri Turun Tangan

Nasional
7 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal