Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN Berlanjut, 17 Saksi bakal Dihadirkan

Danandaya Arya Putra
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Kacab Bank BUMN (foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah memutuskan menolak eksepsi yang diajukan terdakwa kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta. Para terdakwa yakni Serka Mochamad Nasir (terdakwa I), Kopda Feri Herianto (terdakwa II) dan Serka Frengky Yaru (terdakwa III). 

Dengan ditolaknya eksepsi melalui putusan sela itu, maka persidangan selanjutnya beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Adapun sidang selanjutnya dijadwalkan akan berlangsung pada Senin 27 April 2026. 

"Baik, karena persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan persidangan dan Majelis Hakim memerintahkan Oditur Militer untuk menghadirkan para saksi," kata Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto di ruang sidang, Rabu (15/4/2026).

Dalam kesempatan itu, hakim menanyakan secara langsung berapa saksi yang rencananya akan dihadirkan oleh Oditur Militer. Hakim ingin saksi yang berkaitan dengan terdakwa bisa dihadirkan sekaligus agar mempersingkat waktu persidangan.

"Saksi ada 17 saksi," kata Oditur Militer Mayor (Chk) Wasinton Marpaung. 

"Mungkin yang berkaitan itu, saksi 1 sampai 11, yang berkaitan itu ya monggo dihadirkan sekaligus karena yang berkaitan sekaligus, biar nanti bisa saling baku ini, baku jawab," ucap Fredy Ferdian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

4 Oknum TNI Pelaku Kasus Air Keras Ingin Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

Nasional
2 hari lalu

Terkuak! Sosok yang Usulkan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras

Nasional
2 hari lalu

Prajurit TNI Penyiram Air Keras: Saya Kesal Lihat Andrie Yunus Arogan dan Overacting

Nasional
2 hari lalu

Andrie Yunus Tak Hadiri Sidang, Hakim Tegur Oditur Militer

Nasional
9 hari lalu

Hakim Gemas Penyerang Andrie Yunus Beraksi Seperti Amatir: Caranya Berantakan

Nasional
9 hari lalu

Hakim Militer Kembali Perintahkan Hadirkan Andrie Yunus, Ancam Periksa di RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal