Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah digelar pada, Rabu (7/10/2026).

Dalam sidang perdana tersebut, jaksa akan membacakan surat dakwaan terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie bersama dua terdakwa lainnya.

"Rencana sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu (7/10/2026)," ucap Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

Adapun susunan majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut belum disebutkan. Sementara itu, perkara Febrie tercatat dengan Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst.

Selain Febrie, terdapat dua perkara lainnya yang masih terkait dengan perkara tersebut. Don Ritto tercatat dengan Nomor 79/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst, sedangkan Nurman Herin tercatat dengan Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Curi Tramadol, Seorang Jaksa Ditangkap Polisi Bima

8 tahun lalu

Dodi Junaidi, Jaksa Korban Lion Air JT 610 Dimakamkan di Rempoa

8 tahun lalu

MA soal Eksekusi Buni Yani: Otomatis Pidana Kalau Tak Dinyatakan Bebas

8 tahun lalu

Jelang Eksekusi, Buni Yani Minta Diperlakukan Sama Seperti Baiq Nuril

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal