Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul, Jawa Barat. 

Selain itu, Kejagung juga menetapkan Pengacara Don Ritto sebagai tersangka. Kemudian, pihak swasta yakni Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus TPPU bersama Febrie.

Selain itu, Febrie juga terjerat dalam tiga perkara lain di Kejagung. Perkara pertama berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi untuk PT Krakatau Steel. Kedua, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout. 

Terakhir yakni swprindik terkait dugaan korupsi dalam perkara PT Asabri.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Curi Tramadol, Seorang Jaksa Ditangkap Polisi Bima

8 tahun lalu

Dodi Junaidi, Jaksa Korban Lion Air JT 610 Dimakamkan di Rempoa

8 tahun lalu

MA soal Eksekusi Buni Yani: Otomatis Pidana Kalau Tak Dinyatakan Bebas

8 tahun lalu

Jelang Eksekusi, Buni Yani Minta Diperlakukan Sama Seperti Baiq Nuril

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal