Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur Ditunda

Okto Rizki Alpino
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ist)

Sementara itu dalam persidangan, Habib Rizieq memang mengeluhkan audio yang tidak terdengar jelas. Sambil menggelengkan kepala, HRS memajang secarik kertas bertuliskan 'tidak terdengar'.

Dalam sidang perdana ini, HRS dijerat tiga kasus. Kasus pertama, kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat teregistrasi dengan Nomor Perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim. Selain Rizieq, ada lima terdakwa lainnya yang akan menjalani sidang perdana dalam kasus ini, yakni Haris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas; Idrus Al-Habsyi; dan Maman Suryadi.

Perkara kedua terkait kasus tes swab di RS Ummi Bogor dengan Nomor Perkara: 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim. Ada dua terdakwa lain selain Habib Rizieq yang akan menjalani sidang perdana dalam perkara ini, yakni Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat dan Muhammad Hanif Alatas.

Perkara ketiga terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat dengan Nomor Perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim. Habib Rizieq merupakan satu-satunya terdakwa dalam perkara ini.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Nasional
2 bulan lalu

Rumah Menkeu Sri Mulyani Digeruduk Massa, Warga Khawatir Kekacauan Menjalar

Nasional
4 bulan lalu

15 Korban Luka dalam Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 4 Polisi

Nasional
4 bulan lalu

Bentrok Massa Pro-Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, Bupati: Jangan Terprovokasi

Nasional
7 bulan lalu

Wamenaker Immanuel Ebenezer Halalbihalal dengan Habib Rizieq, Khusyuk Dengarkan Ceramah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal