Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur Ditunda

Okto Rizki Alpino
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id- Sidang perdana Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus kerumunan massa dan tes swab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur ditunda. Penundaan disebabkan karena sinyal di ruang sidang tidak maksimal sehingga suara tak erdengar.

Sidang perdana Habib Rizieq dilakukan secara virtual di Ruang Sidang Utama PN Jaktim, Selasa (16/3/2021). Ketua majelis hakim, Suparman Nyompa mengatakan, sidang pembacaan dakwaan ditunda hingga pada Jumat (19/3/2021) mendatang.

"Terpaksa sidang tidak bisa kita lanjutkan dengan alasan audio tidak terang dan jelas. Sidang kita lanjutkan Jumat," ujar Suparman Nyompa di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Dia menjelaskan, tujuan persidangan dibatalkan untuk menjaga nilai dan kualitas dalam memutuskan suatu perkara. 

"Karena di tempat ini terdakwa mencari keadilan. Makanya kita bersungguh-sunggu menjaga kualitas persidangan ini," katanya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Hakim Tunda Sidang Dakwaan Dokter Tifa terkait Kasus Ijazah Jokowi 2 Pekan, Ini Alasannya

13 hari lalu

Pengacara Dokter Tifa Ungkap Alasan Ajukan Praperadilan: Statusnya Bukan Lagi Terdakwa

27 hari lalu

Jaksa Kembali Limpahkan Dakwaan Dokter Tifa ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 

1 bulan lalu

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Pengacara: Sebenarnya Jokowi Siap Hadiri Sidang Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal