Sidang Perdana Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu di Kasus Impor Barang Digelar 28 Juli

Nur Khabibi
Sidang perdana eks Kasi Intelijen Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo dalam kasus dugaan gratifikasi digelar pada 28 Juli 2026. (Foto: Ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang terhadap eks Kasi Intelijen Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo dalam kasus dugaan gratifikasi. Sidang perdana akan digelar pada 28 Juli 2026.

"Dijadwalkan sidang perdana pada 28 Juli 2026," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026). 

Adapun, untuk susunan majelis terdiri dari Brelly Yuniar selaku hakim ketua dengan anggota Edward Agus dan Hiashinta Manalu.

Diketahui, Budiman akan didakwa dengan pasal gratifikasi dengan nilai penerimaan mencapai miliaran rupiah. 

"Kami pun mendakwa dengan dakwaan penerimaan gratifikasi sejumlah lebih dari Rp5,7 miliar termasuk penerimaan lain dalam bentuk berbagai mata uang asing," kata Jaksa KPK, M Takdir dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026). 

Dalam kesempatan tersebut, Takdir belum mengungkap siapa saja pihak pemberi. Menurutnya, hal itu akan dibeberkan dalam pembuktian di persidangan. 

"Saat ini kami masih menunggu penetapan hari sidang termasuk Majelis Hakim yang akan memimpin proses persidangan," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara gegara Suap Pejabat Bea Cukai

8 hari lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

8 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Salah Satunya Pejabat Bea Cukai

12 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja di Tanjung Priok, Terdeteksi lewat X-ray

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal