Sidang Perdana, Permohonan Praperadilan Habib Rizieq Shihab Dibacakan di PN Jaksel

Ari Sandita Murti
Habin Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta) menggelar sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab, Senin (4/1/2021). Agenda sidang, yaitu pembacaan permohonan praperadilan.

Tim hukum Rizieq Shihab, M. Kamil Pasha mengatakan telah menyiapkan semua materi permohonan praperadilan untuk dibacakan di persidangan.

"Kami menghadiri sidang perdana dari praperadilan atas penetapan tersangka beliau dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan," ujar,  M Kamil di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Kecewa Praperadilan Ditolak, Sebut Preseden Buruk

Nasional
4 hari lalu

Breaking News: PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut, Status Tersangka Tetap Sah!  

Nasional
4 hari lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal