JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta) menggelar sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab, Senin (4/1/2021). Agenda sidang, yaitu pembacaan permohonan praperadilan.
Tim hukum Rizieq Shihab, M. Kamil Pasha mengatakan telah menyiapkan semua materi permohonan praperadilan untuk dibacakan di persidangan.
"Kami menghadiri sidang perdana dari praperadilan atas penetapan tersangka beliau dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan," ujar, M Kamil di Jakarta, Senin (4/1/2021).