Sidang Perdana Praperadilan Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Gugat Penghentian Penuntutan Kasus Ijazah Jokowi

Riyan Rizki Roshali
Sidang perdana praperadilan Dokter Tifa digelar pada Rabu (12/8/2026). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada Rabu (12/8/2026). Dalam sidang itu, Dokter Tifa menggugat sah atau tidaknya penghentian penuntutan perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di ruang sidang 02 PN Jakarta Selatan. Agenda awal persidangan yakni pemanggilan para pihak.

“Tanggal sidang Rabu 12 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, panggilan para pihak. Ruang sidang 02,” tulis SIPP PN Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan tercatat sejak 3 Agustus 2026.

Dalam perkara itu, klasifikasi permohonan berkaitan dengan sah atau tidaknya penghentian penuntutan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
19 jam lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

20 jam lalu

Roy Suryo Soroti Kesamaan Legalisasi Ijazah Jokowi 2005 dan 2010: Legalisir Ada Waktunya!

15 jam lalu

Refly Harun Bela Roy Suryo Ajukan Praperadilan Berulang Kali: Itu Hak Tersangka

21 jam lalu

David Pajung Soroti Putusan PTUN soal Ijazah Jokowi: Tak Ubah Pokok Perkara Roy Suryo Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal