Sidang Perdana Praperadilan Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Gugat Penghentian Penuntutan Kasus Ijazah Jokowi

Riyan Rizki Roshali
Sidang perdana praperadilan Dokter Tifa digelar pada Rabu (12/8/2026). (Foto: iNews)

“Klasifikasi perkara: Sah atau Tidaknya Penghentian Penuntutan,” tulisnya.

Pihak yang menjadi termohon yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) cq Kejati DKI Jakarta cq Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Petitum lengkap permohonan praperadilan belum diketahui. SIPP PN Jakarta Selatan tidak menampilkan rincian petitum tersebut.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Timur menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara tudingan ijazah Jokowi pada Kamis (23/7/2026).

Putusan tersebut membuat perkara tersebut tidak berlanjut ke tahap pembuktian. Majelis hakim juga memerintahkan berkas perkara beserta seluruh barang bukti dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
16 jam lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

17 jam lalu

Roy Suryo Soroti Kesamaan Legalisasi Ijazah Jokowi 2005 dan 2010: Legalisir Ada Waktunya!

12 jam lalu

Refly Harun Bela Roy Suryo Ajukan Praperadilan Berulang Kali: Itu Hak Tersangka

18 jam lalu

David Pajung Soroti Putusan PTUN soal Ijazah Jokowi: Tak Ubah Pokok Perkara Roy Suryo Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal