Sidang Perdata Lisa Mariana, PN Bandung Terima Gugatan Intervensi Revelino

Agus Warsudi
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar. (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menerima gugatan intervensi dari Revelino Tuwasey dalam perkara perdata antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Rabu (23/7/2025). Putusan ini dianggap sebagai titik penting dalam jalannya perkara dan berpotensi melemahkan gugatan yang diajukan oleh Lisa.

Revelino mengklaim bahwa anak yang dilahirkan Lisa merupakan anaknya, bukan anak biologis Ridwan Kamil. Atas dasar ini hakim menyatakan Revelino memiliki kepentingan langsung dan layak menjadi pihak dalam perkara ini.

Hakim mempertimbangkan bukti seperti percakapan Lisa dan Revelino yang menunjukkan pengakuan Lisa bahwa anak balita berinisial CA merupakan anak Revelino. 

Selain itu, ada pula bukti foto kelahiran dan pernyataan Lisa yang menyebut Revelino sebagai ayah biologis.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Muncul Sebagai Ayah Biologis CA, Revelino Ngaku Tak Bisa Kontak Lisa Mariana | News Flash

Shorts
7 bulan lalu

Revelino Tuwasey Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Nasional
4 hari lalu

Pejabat di Bandung Diduga Terjerat OTT, Kejari Bakal Umumkan Malam Ini  

Nasional
9 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka

Motor
9 hari lalu

Diperiksa Polisi 5 Jam, Mengagetkan Lisa Mariana Ungkap Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal