Sidang Perkara DAK Kebumen, Jaksa Bacakan Dakwaan Taufik Kurniawan

Ilma De Sabrini
Terdakwa perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik perubahan APBN Tahun 2016 untuk APBD-P Kabupaten Kebumen, Taufik Kurniawan. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/3/2019) terkait perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik perubahan APBN Tahun 2016 untuk APBD-P Kabupaten Kebumen. Agenda sidang, yaitu pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dakwaan tersebut akan menjadi dasar untuk proses persidangan selanjutnya. JPU akan menguraikan sejumlah perbuatan yang diduga telah dilakukan oleh Taufik, termasuk keterlibatan pihak lain.

"Pukul 10.00 WIB direncanakan dakwaan untuk Taufik Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (20/3/2019).

Dlam pengesahan APBN-P 2016 Kabupaten Kebumen mendapat DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar. KPK menduga Taufik menerima sejumlah uang sebesar Rp3,65 miliar dari Yahya Fuad.

Uang itu diduga terkait perolehan DAK fisik pada APBN-P 2016. Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurut b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Djarot: Pergantian Sekjen PDIP Hak Prerogatif Megawati

Buletin
11 bulan lalu

Komisi III DPR: Kejaksaan Tetap Jadi Penyidik Tipikor di Revisi KUHAP

Seleb
1 tahun lalu

Miris! Wajah Sandra Dewi Bernanah jika Stres, Terbang ke Singapura untuk Berobat

Nasional
1 tahun lalu

Crazy Rich Helena Lim Hadapi Sidang Perdana Korupsi Timah Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal