"Jadi untuk sidang pertama ini kita skors, dan kita akan kembali memanggil termohon pada Minggu depan ya. Demikian, sidang sengketa informasi dengan nomor register 083/X/KIP-PSI/2025 antara Dr Bonatua Silalahi dengan Kementerian Dasar dan Menengah saya nyatakan diskors," ujarnya.
Sementara itu, Bonatua merasa dijegal oleh Kemendikdasmen secara regulasi. Dia diminta menandatangani surat perjanjian bahwa data yang diperoleh hanya untuk konsumsi pribadi jika ingin memperoleh informasi.
"Saya tegaskan ini untuk publik. Maka saya menolak berjanji secara pribadi ke Mendikdasmen. Saya ingin publik yang menyaksikan," ujar Bonatua.