Sidang Polemik Ijazah Gibran di KIP, Kemendikdasmen Minta Ditunda

Felldy Aslya Utama
Ketua Sidang KIP, Syawaludin menunda sidang polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) menunda sidang pemeriksaan awal sengketa informasi terkait ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang dimohonkan oleh pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi pada Senin (24/11/2025). Penundaan ini diputuskan lantaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai pihak termohon tidak bisa hadir.

Kemendikdasmen juga meminta penjadwalan ulang. Hal ini diketahui setelah Ketua Sidang KIP, Syawaludin membacakan surat dari Kemendikdasmen.

"Bersama ini kami melakukan permohonan perubahan jadwal sidang sengketa informasi tersebut. Kami memohon agar pelaksanaan sidang sengketa informasi publik dapat dijadwalkan ulang menjadi hari Senin tanggal 1 Desember 2025," kata Syawaludin saat membacakan surat tersebut.

Atas adanya surat tersebut, Syawaludin memutuskan agar sidang sengketa informasi ini ditunda terlebih dahulu. Mengingat, agenda pemeriksaan awal membutuhkan kehadiran semua pihak, termasuk Kemendikdasmen sebagai pihak termohon.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

2 hari lalu

Aktivis Soroti Kelengkapan Pencalonan Gibran: Hanya Serahkan 2 dari 4 Dokumen yang Ditentukan

2 hari lalu

Denny Indrayana Minta MK Kabulkan Gugatan, Klaim Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

3 hari lalu

Jadi Wantimpres, Anwar Usman Tegaskan Tak Intervensi Gugatan Ijazah Gibran: Saya Tahu Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal