Rismon menegaskan, kasus penyetaraan pendidikan seperti Gibran tidak pernah terjadi sebelumnya. Gibran juga disebut melakukan penyetaraan secara online pada tahun 2019.
Sementara Bonatua Silalahi selaku pemohon juga mengatakan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi dan Gibran memiliki alur yang sama. Untuk itu pihaknya ingin meminta salinan dari UTS Insearch untuk membuktikan hal tersebut.
Bonatua merasa dijegal oleh Kemendikdasmen secara regulasi. Dia diminta menandatangani surat perjanjian bahwa data yang diperoleh hanya untuk konsumsi pribadi jika ingin memperoleh informasi.
"Saya tegaskan ini untuk publik. Maka saya menolak berjanji secara pribadi ke Mendikdasmen. Saya ingin publik yang menyaksikan," ujar Bonatua.
Ketua Sidang KIP memutuskan menskors sidang ini karena salah satu termohon yakni Kemendikdasmen tidak hadir.