JAKARTA, iNews.id - Sidang polemik dokumen ijazah Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka di Komisi Informasi Pusat (KIP) berlangsung panas. Sidang yang digelar pada Senin (24/11/2025) itu juga diskors oleh ketua majelis hakim.
Dalam sidang ini, pihak Rismon Sianipar selaku penggugat mempertanyakan bagaimana surat keterangan penyetaraan ijazah SMA milik Gibran diproduksi oleh Ditjen Dikdasmen pada tahun 2016 berbasis dua sekolah.
Rismon mengaku sudah mengkaji perbandingan pelajaran kurikulum UTS Insearch pada tahun 2004. Dia menemukan kejanggalan, yakni kedua lembaga pendidikan tidak memiliki kecocokan sehingga pihaknya mempertanyakan apakah kasus serupa pernah terjadi sebelumnya.
Seperti diketahui, UTS Insearch dikaitkan dengan riwayat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Lembaga ini diketahui bukanlah sekolah menengah atas formal seperti SMA di Indonesia. Fungsinya adalah sebagai jembatan akademik dengan program foundation dan diploma yang ditawarkan.