Sidang Praperadilan Hasto kembali Digelar, KPK Serahkan Bukti Dokumen

Ari Sandita Murti
Tim biro hukum KPK menyerahkan bukti kepada hakim (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Senin (10/2/2025) hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan bukti-bukti kepada hakim.

Berdasarkan pantauan, tim biro hukum KPK membawa bukti berupa dokumen ke persidangan. Bukti dokumen itu lalu disampaikan kepada hakim praperadilan, disaksikan oleh tim kuasa hukum Hasto.

Selain menyerahkan bukti di persidangan, tim biro hukum KPK rencananya menghadirkan saksi atau ahli di persidangan tersebut. Namun, belum dipastikan berapa jumlah saksi atau ahli yang dihadirkan KPK.

Sementara itu, pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengklaim tidak ada bukti baru yang bisa menjerat kliennya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

4 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal