Sidang Praperadilan Hasto kembali Digelar, KPK Serahkan Bukti Dokumen

Ari Sandita Murti
Tim biro hukum KPK menyerahkan bukti kepada hakim (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Senin (10/2/2025) hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan bukti-bukti kepada hakim.

Berdasarkan pantauan, tim biro hukum KPK membawa bukti berupa dokumen ke persidangan. Bukti dokumen itu lalu disampaikan kepada hakim praperadilan, disaksikan oleh tim kuasa hukum Hasto.

Selain menyerahkan bukti di persidangan, tim biro hukum KPK rencananya menghadirkan saksi atau ahli di persidangan tersebut. Namun, belum dipastikan berapa jumlah saksi atau ahli yang dihadirkan KPK.

Sementara itu, pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengklaim tidak ada bukti baru yang bisa menjerat kliennya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq

11 jam lalu

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Diduga terkait Seleksi Mahasiswa Baru

11 jam lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Dokter Tifa

11 jam lalu

KPK OTT Rektor Unsoed, Tangkap 14 Orang di Purwokerto dan Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal