"Kalau harga normal berarti ibarat sebagai contoh pembunuhan, didakwa pembunuhan tapi korbannya hidup, didakwa kerugian negara ternyata tidak ada kerugian negara," katanya.
Nadiem merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Saat pengadaan itu berlangsung, Nadiem menjabat Mendikbudristek.
Status tersangka Nadiem diumumkan pada 4 September 2025 lalu oleh Kejaksaan Agung. Setelah ditetapkan tersangka, Nadiem saat itu langsung ditahan.