Sidang Praperadilan, Hotman Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Nadiem

Ari Sandita Murti
Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea menegaskan tidak ada kerugian negara (foto: Ari Sandita)

"Kalau harga normal berarti ibarat sebagai contoh pembunuhan, didakwa pembunuhan tapi korbannya hidup, didakwa kerugian negara ternyata tidak ada kerugian negara," katanya.

Nadiem merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Saat pengadaan itu berlangsung, Nadiem menjabat Mendikbudristek.

Status tersangka Nadiem diumumkan pada 4 September 2025 lalu oleh Kejaksaan Agung. Setelah ditetapkan tersangka, Nadiem saat itu langsung ditahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Jajang C Noer Yakin Nadiem Makarim Tak Korupsi: Dia dari Keluarga Terhormat

Nasional
2 bulan lalu

Mertua Klaim Nadiem Makarim Dididik dengan Nilai Kejujuran, Yakin Tak Korupsi

Nasional
2 bulan lalu

Istri: Semoga Mas Nadiem Bisa Pulang Bersama Kami Sekeluarga

Nasional
4 hari lalu

Terungkap di Sidang CMNP, Pimpinan Cabang Unibank: Jual Beli, MNC Asia Holding Hanya sebagai Arranger

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal