Sidang Praperadilan Kasus BTS Kominfo Digelar Senin Besok, Kejagung Diminta Hadir

Nur Khabibi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo pada Senin (21/8/2023). (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo pada Senin (21/8/2023). PN Jaksel meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai pihak termohon untuk hadir.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang beragendakan pemanggilan pihak Kejagung.

"Panggil termohon dengan peringatan," tulis laman SIPP PN Jaksel yang dikutip Minggu (20/3/2023).

Pemanggilan dengan peringatan tersebut lantaran Kejagung selalu pihak termohon tidak menghadiri dua kali sidang sebelumnya.

Sementara itu, pihak turut termohon yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemohon Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) sudah memenuhi panggilan pada dua sidang sebelumnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Tempuh Jalur Praperadilan, Persoalkan Tindakan Penyidik

57 tahun lalu

Dokter Tifa Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?

57 tahun lalu

LPSK Dalami Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan, Sidang Perdana Senin Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal