Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Ungkit Nama Jokowi hingga Kebocoran Sprindik

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). Tim pengacara Hasto membacakan permohonan praperadilannya.

Saat membacakan alasan permohonan praperadilan, kubu Hasto mengungkit nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurut mereka, Hasto 'ditarget' lantaran kerap mengkritik Jokowi.

"Patut diduga penetapan pemohon (Hasto) sebagai tersangka oleh termohon (KPK) sangat berhubungan dengan sikap pemohon yang gencar melakukan kritik terhadap kebijakan Jokowi, yang menurut pemohon merusak sendi-sendi demokrasi dan supremasi hukum," kata pengacara Hasto, Ronny Talapessy.

Menurut Ronny, isu penetapan tersangka sengaja digulirkan ke publik. Hal itu terlihat dari bocornya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau sprindik ke publik.

"Kebocoran sprindik penetapan tersangka tersebut menjadi bola salju pemberitaan yang membesar," kata Ronny.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Andi Azwan Buktikan Keaslian Foto Ijazah Jokowi, Sebut Riset Roy Suryo Ketinggalan Zaman 

Nasional
11 jam lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Buletin
11 jam lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Nasional
12 jam lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal