Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Ungkit Nama Jokowi hingga Kebocoran Sprindik

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). Tim pengacara Hasto membacakan permohonan praperadilannya.

Saat membacakan alasan permohonan praperadilan, kubu Hasto mengungkit nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurut mereka, Hasto 'ditarget' lantaran kerap mengkritik Jokowi.

"Patut diduga penetapan pemohon (Hasto) sebagai tersangka oleh termohon (KPK) sangat berhubungan dengan sikap pemohon yang gencar melakukan kritik terhadap kebijakan Jokowi, yang menurut pemohon merusak sendi-sendi demokrasi dan supremasi hukum," kata pengacara Hasto, Ronny Talapessy.

Menurut Ronny, isu penetapan tersangka sengaja digulirkan ke publik. Hal itu terlihat dari bocornya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau sprindik ke publik.

"Kebocoran sprindik penetapan tersangka tersebut menjadi bola salju pemberitaan yang membesar," kata Ronny.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

57 tahun lalu

Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Melawan, Gugat KPK lewat Praperadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal