Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Ungkit Nama Jokowi hingga Kebocoran Sprindik

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

Ronny menyebut, pemberitaan itu bahkan mengalahkan besarnya pemberitaan tentang Hari Raya Natal. Perayaan Natal Hasto bersama keluarga juga menjadi terganggu.

"Pesan Natal yang pada hakikatnya membawa perdamaian justru mengubah menjadi kegaduhan publik dengan tercermin dari pernyataan Uskup Agung Jakarta, Ignatius yang menyatakan kasus korupsi belakangan dijadikan alat untuk menjegal orang demi kepentingan tertentu," katanya.

Sebelum sidang, Ronny menyatakan, tim hukum Hasto sudah mengantongi bukti bahwa penetapan tersangka oleh KPK tidak sah. 

"Kami siap mengajukan bukti-bukti dan argumentasi terkait penetapan status tersangka Mas Hasto yang menurut kami tidak memiliki dasar hukum yang kuat, tidak adil, dan terlihat lebih banyak didasari oleh alasan non-hukum," kata Ronny,

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Andi Azwan Buktikan Keaslian Foto Ijazah Jokowi, Sebut Riset Roy Suryo Ketinggalan Zaman 

Nasional
16 jam lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Buletin
16 jam lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Nasional
17 jam lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal