Sidang Praperadilan, Kubu Nadiem Makarim Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Nadiem Makarim di PN Jaksel, Selasa (7/10/2025). (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025). Sidang beragendakan pembuktian. 

Tim kuasa hukum Nadiem Makarimpun membawa tumpukan dokumen untuk diserahkan ke hakim. Terlihat kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea turut hadir di persidangan. 

Bukti yang diserahkan kubu Nadiem berupa dokumen yang jumlahnya sangat banyak hingga bertumpuk-tumpuk. Saat ini, hakim tengah memeriksa tumpukan dokumen yang diserahkan tim pengacara Nadiem satu persatu.

Tim hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) turut memeriksa berkas yang diserahkan pihak Nadiem itu. Dalam persidangan itu, orang tua Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri serta istrinya, Franka Franklin terlihat hadir.

Dalam persidangan sebelumnya, Hotman Paris menegaskan penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak sah. Sebab, penetapan itu tidak didasarkan atas bukti permulaan yang cukup.

"Penetapan tersangka terhadap atas nama Nadiem Anwar Makarim tidak sah dan tidak mengikat secara hukum karena tidak didasarkan dengan bukti permulaan," kata Hotman Paris Hutapea di PN Jaksel, Jumat (3/10/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Franka Ungkap Anaknya Tanyakan Nadiem Setiap Hari usai Ditahan Kejagung

Nasional
8 hari lalu

Franka Ungkap Kondisi Nadiem usai Masuk RS, Segera Jalani Operasi Kedua

Nasional
8 hari lalu

Kejagung Bantah Penetapan Nadiem sebagai Tersangka Tanpa Bukti Permulaan

Nasional
8 hari lalu

Kejagung Tepis Dalil Nadiem Makarim, Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal